Produk Tabungan
Tabungan berhadiah di peruntukan untuk meningkatkan kepercayaan dan minat masyarakat akan simpanan yang aman di perbankan.
1) Setoran awal tabungan berhadiah adalah dengan setoran minimal Rp.100.000,-dan setoran selanjutnya
minimal Rp.10.000,-
2) Saldo minimum rekening (setelah penarikan) sebesar Rp.30.000,-
3) Saldo dorman (tidak ada transaksi selama 12 bulan berturut- turut) :
* Biaya administrasi saldo dorman Rp. 1000 perbulan *
* Apabila saldo rekening mencapai < Rp.5.000,-rekening akan ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan
rekening sebesar sisa saldo.
4) Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah Rp.5.000,-
5)Suku Bunga Tabungan Tamasa tersemat pada halaman beranda dan dapat dikoreksi sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan pasar dan atau kebijakan regulasi.
6) Bunga tabungan berhadiah dibebankan setiap akhir bulan dengan langsung menambahkan saldo tabungan
7) Apabila buku tabungan hilang/rusak, maka akan diberikan buku tabungan baru dan dikenakan biaya pengganti buku sebesar Rp. 5.000,-
8) Pergantian buku tabungan karena kehilangan dapat diberikan dengan menunjukan bukti terkait kehilangan/surat kehilangang dari pihak yang berwenang.
9) Pergantian buku tabungan karena rusak maka, akan diberikan buku tabungan baru dengan menyerahkan buku tabungan yang rusak dan dikenakan biaya penggantian buku sebesar Rp. 5000-
a) Tabungan berhadiah untuk Warga Negara Indonesia
b) Satu orang hanya memiliki 1 (satu) rekening di 1 (satu) bank untuk produk yang sama, kecuali bagi orang tua yang membuka rekening untuk anak yang masih dibawah perwalian (diatur dalam ketentuan rekening bersama)
c) Tidak d perkenankan untuk rekening bersama dengan status “dan/atau”
d) Identitas diri yang masih berlaku KTP/SIM/Paspor (untuk yang berusia 17 tahun keatas)
e) Mengisi formulir aplikasi pembukaan tabungan masing masing Bank dengan menyebutkan nama produk dan di tandatangani penabung.
a) Memberikan fasilitas simpanan kepada masyarakat maupun karyawan berupa tabungan berhadiah yang diundi setiap tahun pada bulan Oktober
b) Penabung berhak mendapat 1 kupon undian berhadiah jika mendapatkan 1 poin
c) Perhitungan poin adalah saldo tabungan pada akhir penutupan perhitungan poin sebesar Rp.100.000,- dan kelipatannya
d) Periode perhitungan poin tabungan berhadiah dimulai 01 Agustus dan ditutup pada 31 Juli tahun berikutnya.
e) Selama 6 bulan pertama setelah pembukaan perhitungan poin tidak boleh ada penarikan tabungan berhadiah.
f) Jika dalam 6 bulan pertama.penabung dengan terpaksa melakukan penarikan tabungan berhadiah, maka poin akan dikurangi 2 dalam 1(satu) bulan tersebut.
g) Saldo akhir tabungan yang berhak.mengikuti undian tabungan berhadiah adalah dengan saldo tabungan minimal Rp.100.000,- (perhitungan sampai dengan bulan Juli pada tahun berikutnya)
h) Pelaksanaan pengundian dilaksanakan 3 (tiga) bulan setelah penutupan perhitungan poin
i) Jika selama 3 (tiga) bulan setelah penutupan perhitungan poin tanggal 31 Juli tahun berjalan Penabung menutup tabungan berhadiah maka penabung tersebut dinyatakan gugur dan tidak berhak.mengikuti pengundiannya
j) Undian Tabungan Berhadiah dilaksanakan didepan Pejabat Berwenang
k) Pajak Hadiah ditanggung pemenang sesuai ketentuan perpajakan.